nasional

Begini Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas Ekstrem Melanda

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:11 WIB
Menyoroti analisis BMKG terkait cuaca panas ekstrem yang melanda sejumlah kota di Indonesia dalam sepekan terakhir. (Unsplash.com/JorgeVasconez)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Cuaca terik yang menyengat dalam sepekan terakhir dirasakan di berbagai kota di Indonesia. 

Pada Kamis, 15 Oktober 2025, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu udara siang hari di kawasan Pulau Jawa hingga Bali, menembus angka 36 derajat celsius.

Fenomena tak biasa ini, membuat banyak warga bertanya-tanya tentang penyebab panas ekstrem yang melanda sejumlah wilayah.

Berdasarkan analisis BMKG, fenomena panas tersebut terjadi di tengah masa peralihan musim. 

Dalam sepekan terakhir, suhu tinggi tercatat di Jakarta, Surabaya, Sidoarjo, hingga beberapa kota di Jawa Barat seperti Bekasi dan Bogor yang biasanya terasa sejuk.

Baca Juga: KPK Selidiki Pendistribusian Kuota dan Fasilitas Jemaah Haji Khusus

“Pada awal Oktober, sebagian wilayah Indonesia mulai bertransisi dari musim kemarau menuju musim hujan yang ditandai dengan meningkatnya curah hujan di berbagai daerah,” tulis BMKG dalam laporan Prospek Cuaca Mingguan Periode 10-16 Oktober 2025.

Fenomena ini bukan sekadar perasaan belaka. Langit cerah tanpa awan membuat sinar matahari menembus langsung ke permukaan bumi tanpa hambatan. 

Kondisi itu meningkatkan suhu udara dan membuat siang hari terasa lebih menyengat dari biasanya.

BMKG menyebut, perubahan ini merupakan bagian dari masa pancaroba, yakni masa peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan yang terjadi di awal Oktober 2025. Berikut ini sejumlah fakta di antaranya:

Baca Juga: 3 Pelaku Sindikat Penyekapan Modus COD Diciduk Polisi

Pancaroba dan Cuaca Panas yang Meningkat

BMKG menjelaskan, kondisi udara yang panas dan terik pada siang hari terjadi karena pemanasan sinar matahari yang kuat di permukaan bumi. 

Fenomena ini memicu pertumbuhan awan konvektif seperti Cumulonimbus yang dapat menyebabkan hujan lebat berdurasi singkat.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB