Upaya ini dilakukan bersamaan dengan penerapan sistem digitalisasi untuk memantau arus produksi dari tambang hingga ekspor.
“Satgas harus melihat secara utuh, dari tambang aluvial, ke smelter, ke bursa, sampai keluar negeri,” ujarnya.
“Kita ingin ada transparansi angka, siapa saja yang terlibat, berapa hasil tambangnya, bagaimana pengangkutannya. Semua itu harus bisa dilacak.” bebernya.
Upaya pembenahan ini juga menjadi bagian dari strategi MIND ID memperkuat tata kelola perusahaan anggota BUMN Holding Pertambangan.
Bagi PT Timah sendiri, Dany mengatakan, langkah tersebut penting karena produksi timah nasional masih jauh dari target.
Baca Juga: Jadi Jaksa Gadungan, PNS Asal Way Kanan Ditangkap Kejati Sumsel
“Targetnya itu 20–21 ribu ton. Sekarang masih di bawah 10 ribu, tapi mulai naik ke 15–17 ribu ton. Artinya ada perbaikan. Butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi untuk melihat efektivitasnya.” katanya.
Meski mendukung langkah Satgas, Dany menilai perbaikan tata kelola di internal PT Timah tidak akan bertahan lama tanpa penguatan aturan dari pemerintah pusat.
Ia menyebut perlunya regulasi tingkat Peraturan Menteri atau bahkan Peraturan Presiden (Perpres) agar tata niaga timah bisa diatur melalui satu pintu.
“Kalau nggak ada permen atau perpres yang mengatur penjualan satu pintu, misalnya hanya lewat PT Timah atau BUMD yang ditunjuk,” katanya. “Bisa saja sekarang bagus empat sampai enam bulan, tapi nanti balik lagi ke default, back to laptop lagi.” imbuhnya.
Dany tak menampik, proses transformasi ini membawa konsekuensi. Ada pihak yang merasa terganggu, terutama mitra atau pengumpul lama yang selama ini menikmati sistem lama. Namun menurutnya, proses berbenah memang selalu menimbulkan gesekan.
Baca Juga: Beda Klaim soal Fenomena 'Cahaya Merah' di Langit Cirebon
“Konsekuensi dari transformasi ya pasti ada. Tapi ini kan saatnya berbenah. Bersih-bersih sih nggak bisa juga ya. Kita bukan malaikat. Tapi kita bisa berbenah, memperbaiki sistem supaya lebih sehat.” ujarnya.
Dany menegaskan, pembentukan Satgas Timah harus dilihat sebagai momentum untuk membangun transparansi dan akuntabilitas industri timah.