Pencampuran akan dilakukan di masing-masing perusahaan sesuai yang dibutuhkan.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” terangnya,
Syarat kedua yang diungkap Bahlil adalah adanya joint surveyor, di mana tugasnya untuk memastikan kualitas BBM.
“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi KPK soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pasca Putusan MK
Kesepakatan Harga BBM
Mengenai harga, Bahlil menegaskan bahwa ada kesepakatan harga yang tidak merugikan berbagai pihak.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.
Lebih lanjut, harga BBM akan merujuk pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP dunia,” sambungnya.
Baca Juga: Heboh, ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ Sindiran Kocak Pengguna Jalan Raya di Indonesia
Kesepakatan tersebut kapan akan dilaksanakan, kata Bahlil sudah mulai ada pembicaraan hingga rapat teknis sejak Jumat, 19 September 2025.
“Stoknya, Insya Allah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia. Stok cadangan BBM, 18 sampai 21 hari tidak ada masalah, tidak perlu ada keraguan apa-apa,” ucapnya.
“Cuma memang ada di teman-teman SPBU swasta yang cadangannya menipis,” tandasnya.
Sebelumnya, Bahlil pun telah mempersilakan SPBU swasta untuk membeli BBM di Pertamina untuk mengatasi kekosongan stoknya.