GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia masih terus melanjutkan pembahasan terkait penerapan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses negosiasi belum sepenuhnya rampung dan masih memerlukan tindak lanjut dalam bentuk perjanjian resmi antarnegara.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa 9 September 2025, Airlangga menegaskan bahwa tim negosiasi Indonesia saat ini berada di Washington untuk melanjutkan pembahasan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta Maaf soal Pernyataan Tuntutan 17 Pulus 8
"Tentu masih ada implementing agreement yang sedang dalam pembahasan, jadi tim sedang berada di Washington," ujarnya.
Airlangga menjelaskan, kesepakatan perdagangan yang tengah dirancang merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan neraca dagang, sebagaimana diminta oleh pemerintah AS.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia perlu menyiapkan landasan hukum yang sesuai di dalam negeri.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Listrik, Pemerintah Resmikan Green Hidrogen di Lampung
"Masih ada persiapan karena sedang dimintakan juga peraturan dari presiden, dari sini," katanya.
Selain itu, pria kelahiran Surabaya itu menyebut bahwa nilai perdagangan antara kedua negara sudah mencapai tahap tertentu, meski terdapat perubahan dalam beberapa angka.
Airlangga menyampaikan bahwa tidak semua produk memiliki nilai tetap, khususnya komoditas yang memang tidak diproduksi di AS.
Baca Juga: Permintaan Kecil Sri Mulyani usai Pamit dari Kursi Menkeu
Sebelumnya, kedua negara telah menyepakati tarif sebesar 19 persen untuk Indonesia yang mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025.