nasional

Menkeu Purbaya soal Tuntutan 17 plus 8: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat

Selasa, 9 September 2025 | 11:00 WIB
Menkeu Purbaya bicara tuntutan 17 plus 8 hanya suara sebagian kecil rakyat. (Dok.LPS)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai isu tuntutan 17 plus 8 yang belakangan mencuat tidak terlepas dari keresahan sebagian kecil masyarakat. 

Menurutnya, fokus utama pemerintah bukanlah merespons tekanan tersebut secara langsung, melainkan memperkuat fundamental ekonomi agar keresahan publik bisa terjawab secara alami.

"Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita kenapa mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 September 2025.

Baca Juga: Istana Buka Suara soal Reshuffle Kabinet Prabowo

Purbaya menegaskan, pertumbuhan ekonomi yang sehat akan menjadi kunci untuk mengurangi keresahan sosial. 

Pria lulusan ITB itu juga menyebut target pertumbuhan sebesar 6-7 persen sudah cukup untuk menciptakan banyak lapangan kerja baru sehingga masyarakat lebih produktif.

"Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen 7 persen itu (tuntutan 7 plus 8) akan hilang dengan otomatis," katanya.

Baca Juga: IHSG Anjlok Ditengah Isu Reshuffle 5 Menteri oleh Presiden Prabowo

Dengan terbukanya peluang kerja, Purbaya optimistis masyarakat akan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan dibandingkan menggelar demonstrasi. 

"Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," imbuhnya.

Terkait target pertumbuhan 8 persen yang juga banyak disorot, Purbaya menekankan pemerintah tidak akan terpaku pada angka semata. 

Ia lebih memilih strategi pertumbuhan yang realistis, cepat, dan optimal demi menjawab kebutuhan rakyat.

Baca Juga: Menteri ATR Didesak Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah di RI

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB