nasional

KPI Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Penyiaran

Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:55 WIB
KPI menyampaikan duka atas wafatnya Affan Kurniawan. (kpi.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan saat berlangsungnya aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menuturkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan kesembuhan para korban luka.

“Kami turut berbelasungkawa, semoga Almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih,” ucap Ubaidillah dalam keterangan resmi, Jumat 29 Agustus 2025.

Baca Juga: PSI Bersama Mahasiswa: Dukung Gerakan Demokrasi, Tolak Anarkisme dan Vandalisme

“Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga. Peristiwa itu sangat disayangkan. Semoga tidak berulang kembali, diproses secara hukum yang berlaku dan jadi pelajaran bagi kita sekalian,” lanjutnya.

Di tengah meningkatnya eskalasi aksi, KPI menilai keberadaan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi melalui lembaga penyiaran sangatlah penting. 

Ubaid menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang kredibel, sementara lembaga penyiaran memiliki kewajiban menjalankan fungsi tersebut.

Baca Juga: Dansat Brimob Polda Metro Jaya Akui Anggotanya Diperiksa Mabes Polri

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya.

Lebih lanjut, KPI menekankan bahwa kebebasan lembaga penyiaran dalam meliput harus dibarengi dengan profesionalisme. 

Pemberitaan wajib berpijak pada Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), serta aturan hukum lain yang berlaku.

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf pada Keluarga Ojol yang Dilindas Rantis Brimob

“Kami pun sepenuhnya percaya lembaga penyiaran, (TV dan radio) mampu menyajikan informasi dan pemberitaan yang benar-benar akurat dan berimbang,” jelas Ubaid.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB