GEMA LANTANG -- Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik Tanah Air terkait Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penangkapan Wamenaker yang akrab disapa Noel Ebenezer itu diketahui terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam WIB.
Baca Juga: Hilirisasi Kelapa Bisa Tembus Rp2.600 Triliun, Mentan Dorong UMKM Bangun Pabrik
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kasus yang menjerat Noel Ebenezer.
Di sisi lain, terdapat 3 fakta kontroversi yang pernah melibatkan sang Wamenaker RI dalam perjalanan kariernya. Simak ulasannya:
Baca Juga: KPK OTT Noel Ebenezer, Pejabat RI yang Kini Merangkap Komisaris PT Pupuk Indonesia
1. Janji Palsu ke Buruh Sritex
Pada Februari 2025 lalu, Noel pernah mengutarakan sikapnya sebagai Wamenaker RI untuk memfasilitasi buruh PT Sri Rekeji Isman Tbk atau Sritex, yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Noel mengatakan, pemerintah akan berupaya mencari lapangan kerja baru yang dapat menyerap para buruh yang terkena PHK di Sritex itu.
Baca Juga: IHSG Melemah usai Suku Bunga BI Turun, Saham Jumbo Ikut Terkoreksi
"Enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan para kawan-kawan yang di-PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” kata Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.
Meski begitu, kenyataannya kini janji tersebut tidak pernah terwujud. Terlebih, setelah akhirnya Sritex kemudian dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang oleh Pengadilan Negeri Semarang pada hari yang sama.
Baca Juga: China Buka Peluang Bawa Investor untuk Bangun Infrastruktur dan Perumahan di IKN