Sementara itu, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo, berbarengan dengan pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto yang tertanggal 30 Juli 2025 dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725.
Sementara itu, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo, berbarengan dengan pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto yang tertanggal 30 Juli 2025 dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725.