Sementara itu, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo, berbarengan dengan pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto yang tertanggal 30 Juli 2025 dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725.
Sementara itu, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo, berbarengan dengan pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto yang tertanggal 30 Juli 2025 dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725.
Artikel Terkait
Asosiasi Pengemudi Serukan Pemasangan Bendera Merah Putih di Armada
Tongkang Batubara Kandas Hingga Terbakar, Warga Rambutan Masam Protes
Polisi Grebek Gudang Narkoba Jaringan Thailand di Medan, 26 Kg Sabu Disita
Silfester Matutina Ungkap Ditelepon Jokowi Sebelum Diperiksa Polisi
Andre Taulany Tolak Keras Anak-anaknya Dijadikan Saksi dari Pihak Erin
GibranKu Jambi Gelar Rapat Konsolidasi Dukung Pemerintahan Al Haris
Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian
Panas! Kremlin Sebut Kapal Selam Nuklir AS Dalam Tugas Tempur
Prabowo Terima Medali Kehormatan U.S. Special Operations Command
Roy Suryo Bakal Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi