“Jadi kami sampai tanggal 10 Juli 2025 itu akan memeriksa berapa daerah terpencil seperti itu,” terangnya.
Dadan berjanji bahwa BGN akan melakukan pelayanan untuk para penerima manfaat.
“Berapapun jumlahnya, di situ ada 50, 100, ada 20 dilayani oleh 1 SPPG dan di situ bukan oleh investor, tetapi oleh BGN melalui APBN,” ujar Dadan.
Baca Juga: Kejati Lampung Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag
“Itu sudah terjadi awal plottingnya dan kami sedang mem-plotting daerah-daerah khusus seperti itu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa daerah terpencil tidak akan diterima oleh mitra karena permasalahan biaya.
“Jadi, untuk daerah-daerah terpencil, kami tidak memberikan ke mitra karena mitra tidak mungkin bisa membiayai karena pengembalian investasinya lama,” tandasnya.