GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul klaim tumpang tindih atas empat pulau di perairan perbatasan.
Kini, polemik tersebut akan diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan menentukan kepemilikan administratif empat pulau tersebut dalam waktu dekat.
Baca Juga: Israel Serang Markas Besar Kementerian Pertahanan Iran
Adapun empat pulau yang menjadi pusat kisruh adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Meskipun sebelumnya disebut berada di wilayah Aceh, belakangan keempatnya tercatat masuk dalam peta administratif Sumatera Utara.
Situasi ini pun memicu protes dan perdebatan antar kedua pemerintah provinsi.
Baca Juga: KBRI Tehran Terbitkan 7 Imbauan Penting untuk WNI di Iran
Langkah cepat pun diambil pemerintah pusat demi mencegah ketegangan berlarut-larut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan dan akan mengambil keputusan final.
"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco kepada wartawan, dikutip pada Sabtu 14 Juni 2025.
Baca Juga: Grab Indonesia Buka Suara Soal Wacana Jadikan Driver sebagai Karyawan
Belum selesai di situ, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," lanjut Dasco.