nasional

Proses Penerbitan Visa Jemaah Calon Haji Tahun 2025 Ditutup

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:45 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Gemalantang.com/Unsplash/tashakhalid)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan bahwa proses penerbitan visa sudah selesai.

Kemenag menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menutup pemvisaan jemaah calon haji.

Baca Juga: RI Siap Mengakui Israel Jika Sekutu AS Mengakui Palestina

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, dikutip dari laman resminya pada Kamis, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Macron Bangga Bisa Melihat Lukisan Presiden Pertama RI

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” tambahnya.

Tahun 2025, Indonesia mendapatkan total kuota 221 ribu jemaah haji dengan pembagian 203.320 reguler dan 17.680 khusus.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.

Baca Juga: ‘Serah Terima’ Jabatan Ketua Jomblo, Raline Shah: Jomblo Butuh Inspirasi 

Ia menjelaskan bahwa Kemenag ngebut memproses visa jemaah batal ganti karena harus segera diurus untuk memaksimalkan kuota yang diberikan.

“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.

Baca Juga: Pembangunan Stairlift di Candi Borobudur Buat Gaduh

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB