nasional

Soal Pencabutan Karya Tulis Opini Istana Bilang Gini

Selasa, 27 Mei 2025 | 07:39 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Istana RI, Hasan Nasbi. (Gemalantang.com/Instagram.com/@hasan_nasbi)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Sedang hangat diperbincangkan oleh sebagian publik Tanah Air, terkait pencabutan karya tulisan opini yang pernah dimuat di media massa.

Sebelumnya, Dewan Pers telah memberikan tanggapan terkait pencabutan tulisan opini pada Kamis, 22 Mei 2025, atas permintaan dari penulis. 

Dewan Pers menyatakan redaksi media memang perlu menghormati hak penulis yang menginginkan pencabutan tulisan opini.

Baca Juga: Penguatan Sinergi Kolaborasi dan Pemerintahan, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rakor KPK

Terkini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pencabutan tulisan opini yang sempat ramai dibahas di media sosial. Tidak sedikit yang berspekulasi terkait adanya upaya pihak tertentu untuk membatasi kebebasan berpendapat.

Terkait hal itu, Hasan memastikan pemerintah secara konsisten menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan UU Kebebasan Pers.

Hal itu disampaikan Hasan dalam jumpa pers di Kantor PCO, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Ketua DPR : Negara Tak Boleh Kalah Dengan Premanisme

"Teman-teman yang jelas Presiden itu meletakkan perlindungan HAM dalam Asta Cita pertama. Jadi perlindungan, penegakan HAM itu di Asta Cita pertama. Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten dan konsekuen menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 99 tentang HAM," tutur Hasan.

"Begitu juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 tentang Kebebasan Pers. Dan itu semua dipayungi oleh Pasal 28 UU 1945. Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu," sambungnya.

Terkait hal itu, Hasan kemudian menekankan pemerintah tidak sama sekali membatasi kebebasan berpendapat bagi warga RI.

Baca Juga: Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Sekwan DPRD Batanghari Lakukan Evaluasi Kinerja

Kepala PCO itu mengambil contoh terkait kasus mahasiswa ITB yang pernah viral membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang sempat diamankan polisi, namun kemudian ditangguhkan untuk dibina.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB