Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan uji labfor pada bahan kertas, pengaman, bahan cetak, tinta tulisan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dekan dan rektor yang ada di ijazah tersebut.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan uji labfor pada bahan kertas, pengaman, bahan cetak, tinta tulisan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dekan dan rektor yang ada di ijazah tersebut.