Ada yang mendukung untuk dilakukan penyelesaian secara hukum, tetapi ada juga yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk kritik.
Istana pun telah buka suara dengan menyatakan bahwa mereka mengikuti keputusan hukum jika ada aturan yang dilanggar, namun berharap dilakukan pembinaan.
“Kalau ada pasal-pasalnya, kami serahkan ke polisi,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR RI 'Pasang Badan' Penangguhan Mahasiswi ITB
“Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangatnya yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” imbuhnya kala itu.