nasional

Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud, Komdigi Ungkap Fakta Ini

RK
Kamis, 13 Februari 2025 | 20:39 WIB
Internet murah Rp100 ribu akan segera diluncurkan di Indonesia. (Freepik/jannoon028) (Gema Lantang )

Baca Juga: Mengapa Gas Elpiji 3 Kg di Indonesia Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Asal-usulnya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan dalam waktu dekat masyarakat dapat menikmati layanan internet kabel dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau, antara Rp100.000 hingga Rp150.000.

 

Untuk mendukung pencapaian target ini, Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Adis Alifiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik guna menyusun dua regulasi utama.

 

"Satu, rancangan peraturan menteri (PM) tentang pita 1,4 [GHz] untuk layanan BWA [Broadband Wireless Access]. Satu lagi, rancangan keputusan menteri (KM) tentang standar teknis perangkat," ujar Adis saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa 11 Februari 2025.

 

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat penetrasi internet kabel di Indonesia. 

 

"Barang siapa yang berminat terhadap frekuensi ini, kami ingin mereka komit. Layanan yang di-deliver itu, bisa ada di range harga yang achievable atau affordable buat masyarakat. Kisarannya, riset kami, di range Rp100.000 sampai Rp150.000," tambahnya.

 

"Kita ingin speed-nya bisa yang up to 100 Mbps. 100 Mbps itu up to, gitu ya. Kan kita berbicara, solusinya solusi berbasis frekuensi," terang Adis.

 

Sebelumnya, Komdigi telah menargetkan lelang frekuensi 1,4 GHz pada pekan ketiga Februari 2025. Langkah ini diambil untuk mempercepat penetrasi fixed broadband serta mendukung program internet murah di Indonesia.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB