nasional

Coca-cola Menarik Produknya dari Pasar Eropa karena Kandungan Klorat Tinggi, Bagaimana dengan di Indonesia?

RK
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:53 WIB
Coca-cola menarik peredarannya dari pasar Eropa. (instagram.com/cocacola_id) (Gema Lantang )

Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (BfR) menjelaskan bahwa natrium dan kalium klorat dulunya digunakan sebagai herbisida, tetapi penggunaannya dalam produk perlindungan tanaman dan biosida kini dilarang di Uni Eropa.

Para ahli menyebutkan bahwa klorat dapat muncul sebagai produk sampingan dari penggunaan zat berbasis klorin dalam proses pembersihan atau desinfeksi. 

Jalur utama masuknya klorat ke dalam makanan adalah melalui proses pengolahan air yang sebelumnya telah diberi produk biosida berbasis klorin.

Sejumlah makanan yang sering ditemukan mengandung klorat antara lain:

Sayuran beku

Jus buah

Selada

Rempah-rempah

Baca Juga: Menepi dari Kursi Pelatih, STY Ikut Kegiatan Lain yang Bikin Heboh di Medsos: Jadi Duta Polisi Korsel hingga Tampil Pede Akting Film Indo

EFSA menekankan bahwa konsumsi klorat secara berulang dapat menimbulkan kekhawatiran kesehatan, terutama pada kelompok anak-anak yang mengalami defisiensi yodium. 

Oleh karena itu, regulasi mengenai kadar klorat dalam makanan dan minuman terus diawasi untuk mengurangi risiko kesehatan di masyarakat.

Sementara itu, selain negara-negara yang disebutkan di atas tidak ada penarikan produk Coca-Cola, termasuk di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB