Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (BfR) menjelaskan bahwa natrium dan kalium klorat dulunya digunakan sebagai herbisida, tetapi penggunaannya dalam produk perlindungan tanaman dan biosida kini dilarang di Uni Eropa.
Para ahli menyebutkan bahwa klorat dapat muncul sebagai produk sampingan dari penggunaan zat berbasis klorin dalam proses pembersihan atau desinfeksi.
Jalur utama masuknya klorat ke dalam makanan adalah melalui proses pengolahan air yang sebelumnya telah diberi produk biosida berbasis klorin.
Sejumlah makanan yang sering ditemukan mengandung klorat antara lain:
Sayuran beku
Jus buah
Selada
Rempah-rempah
EFSA menekankan bahwa konsumsi klorat secara berulang dapat menimbulkan kekhawatiran kesehatan, terutama pada kelompok anak-anak yang mengalami defisiensi yodium.
Oleh karena itu, regulasi mengenai kadar klorat dalam makanan dan minuman terus diawasi untuk mengurangi risiko kesehatan di masyarakat.
Sementara itu, selain negara-negara yang disebutkan di atas tidak ada penarikan produk Coca-Cola, termasuk di Indonesia.