Penurunan BPIH tahun 2025 ini menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp4.000.027,21 per jemaah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024, yang mencapai Rp93.410.286,00.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Nasyifa Belum Terungkap, Ini Janji AKBP Handoyo Yudhy Santosa
Penurunan tersebut berdampak langsung pada berkurangnya Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji.
Penggunaan Nilai Manfaat Turut Menurun
Selain itu, Hilman Latief mengungkapkan bahwa penggunaan nilai manfaat dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan.
Tahun ini, rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah mencapai Rp33.978.508,01, turun dari angka sebelumnya sebesar Rp37.364.114,40.
Penyesuaian ini turut berkontribusi dalam meringankan beban biaya haji.
Meskipun Bipih sudah ditetapkan sebesar Rp55,5 juta, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah masih mengupayakan penurunan lebih lanjut agar biaya tersebut semakin terjangkau bagi masyarakat.