Penurunan BPIH tahun 2025 ini menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp4.000.027,21 per jemaah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024, yang mencapai Rp93.410.286,00.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Nasyifa Belum Terungkap, Ini Janji AKBP Handoyo Yudhy Santosa
Penurunan tersebut berdampak langsung pada berkurangnya Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji.
Penggunaan Nilai Manfaat Turut Menurun
Selain itu, Hilman Latief mengungkapkan bahwa penggunaan nilai manfaat dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan.
Tahun ini, rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah mencapai Rp33.978.508,01, turun dari angka sebelumnya sebesar Rp37.364.114,40.
Penyesuaian ini turut berkontribusi dalam meringankan beban biaya haji.
Meskipun Bipih sudah ditetapkan sebesar Rp55,5 juta, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah masih mengupayakan penurunan lebih lanjut agar biaya tersebut semakin terjangkau bagi masyarakat.
Artikel Terkait
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
Kode Keras Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub!
Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!
Siswa Harus Tahu Tentang Legislatif dan Eksekutif, Sekretaris Komisi lll DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi SMA
Menjabat 5 Bulan 20 Hari Pimpin Polres Batanghari, Singgih Hermawan: Terimakasih Masyarakat Batanghari
Kombes Pol Manang Soebeti Bakal Buat Geng Motor Bakal Tak Bisa Tidur Nyenyak