nasional

Judi Online Seperti Hantu, Ketum LPKNI Minta Menkominfo Bacakan Ayat Pengusir Hantu

Minggu, 28 April 2024 | 14:13 WIB
Judi Online Seperti Hantu, Ketum LPKNI Minta Menkominfo Bacakan Ayat Pengusir Hantu (Gemalantang.com/Redaksi)

GEMALANTANG.COM -- -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) murka dengan maraknya judi online di Indonesia. Betapa tidak pada tahun 2023 ada 3,2 juta WNI yang terlibat judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tidak tanggung-tanggung perputaran uang judi online ditaksir mencapai Rp. 327 triliun pada tahun lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut saat ini pemerintah siap perang melawan judi online.

Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya seperti menghadapi hantu, bukan karena ketidakmampuan Kominfo sebab judi online bersifat lintas negara atau borderless 

Baca Juga: Menteri Kominfo RI Meradang Lihat Judi Online Gerogoti Indonesia

“Kalau judi offline lebih gampang mengaturnya, kalau judi online kan susah, kami kayak menghadapi hantu," kata Budi dikutip dari laman tempo.

Disamping itu. Kominfo berharap masyarakat dapat mengadukan jika menemukan situs judi online yang aktif. Caranya dengan melapor ke aduankonten.id agar langsung dilakukan pemutusan akses. 

“Nanti akan kami langsung take down, langsung kita sikat,” kata Menkominfo RI.

Baca Juga: Kasus Judi Online Meroket, Velocity Of Money Hingga Ratusan Triliun Rupiah

Menyikapi itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat memberikan komentar pedas.

Kurniadi menilai layanan aduan tersebut akan percuma jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum di Indonesia untuk memberantas judi online.

"Kita sudah lebih dulu melaporkan hal ini, kalau tidak ditindak ya percuma, akan lebih baik seluruh jajaran Kominfo dan Penegak hukum di Indonesia turut berperan aktif dalam melakukan pemblokiran konten dan situs-situs judi online" kata Kurniadi Hidayat. Minggu (28/04/2024).

Baca Juga: Fadhil Arief: Main Judi Slot Dapat Mengangu Kesehatan Mental

"Kita punya 33 Polda di seluruh Indonesia. Misal, Jika setiap Polda memiliki 10 orang ahli IT dan setiap orang ahli IT itu bisa memblokir 10 situs setiap hari, berarti ada 3.300 situs judi online yang terblokir di seluruh Indonesia setiap harinya" timpal Kurniadi.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB