Gemalantang.com- Polsek Sungai Gelam grebek tempat judi sabung ayam di DesaTangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (13/11/2022) kemarin.
Kasi Humas AKP Amradi menyebut pihak kepolisian sebelumnya telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat terhadap aksi judi sabung ayam yang meresahkan warga tersebut.
"Pukul 13.00 WIB. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam bergerak ke Lorong Tambaksari RT. 09, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga tempat gelanggang adu ayam sesuai pengaduan masyarakat dan benar saja di lokasi tersebut terdapat arena sabung ayam" imbuh Amradi.
Setiba di lokasi Kapolsek Sungai Gelam bersama Kades Tangkit, Supad dan Kadus III Desa Tangkit, Adi Prasetya tidak menemukan aktifitas sabung ayam sesuai laporan dari masyarakat.
"Diduga informasi sudah bocor dan para pemain sudah melarikan diri . Di lokasi itu juga ditemukan meja judi dadu milik R* warga RT 08 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi" ucapnya.
Selanjutnya tim membongkar pondok yang dijadikan tempat lokasi sabung ayam dan sebagian di musnahkan dengan cara di bakar dan Memasang Police Line serta mengamankan R* pemilik lahan tempat kegiatan sabung ayam.
"Saya harapkan kedepannya tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam di desa tangkit ini dan saya akan tindak tegas " kata Kapolsek Sungai Gelam.
(Edison)