Untuk itu ke depan Mardani meminta KemenPanRB dan BPKP untuk bersama-sama mengaudit serta memvalidasi data tenaga honorer yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam RDP Komisi II DPR RI dengan KemenPanRB dan BKN.
"Jangan sampai honorer siluman mengganggu hak dari honorer pahlawan, honorer pahlawan itu yang dari dulu sudah bekerja honorer siluman yang tiba-tiba masuk karena dekat sama elit itu harus dibuang," imbuhnya.