Gemalantang.com - Sejak kemarin, Jum'at (16/12/2022) di Kabupaten Batanghari ramai di media online terkait oknum petugas Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Batanghari terkena operasi tertangkap tangan ( OTT ) oleh tim Resmob Polda Jambi.
Tertangkapnya petugas oknum Dishub Batanghari sebanyak 9 orang Jum'at (16/12/2022) dini hari di Muara Bulian saat melakukan Pungutan Liar ( Pugli ).
Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, penangkapan oknum Dishub tersebut langsung dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres.
" Ada 9 oknum pegawai honorer Dishub Batanghari ditangkap. Kita memperoleh ada Pungli ini dari sopir truk," ungkap Mulia Prianto, Sabtu (17/12/2022).
Dikatakan Mulia Prianto, selama ini sopir angkutan batubara mereka resah dengan ulah Pungli yang kerap dilakukan oknum pegawai Dishub Batanghari, namun kali ini , setelah mendapat laporan dari sopir truk batubara. Petugas Polda Jambi langsung bergerak.
" Menurut sopir angkutan batubara, oknum petugas Dishub Batanghari kerap melakukan Pungli di Terminal Muara Bulian," pungkasnya.
Sementara, 9 oknum pegawai honorer Dishub Batanghari ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Tekait ini, masyarakat Batanghari minta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, agar memberikan sangsi tegas terhadap oknum tersebut. Karena jika tidak diberi sangsi tegas, hal yang serupa akan terjadi pada masa mendatang.
" Ini tanggung jawab Kepala Dinas Perhubungan untuk menjaga nama baik intansi, dan saya rasa pak bupati sudah tahu persoalan ini," kata Jalal warga Batanghari.
(Dedi)