Senin, 22 Desember 2025

Prabowo: Kepala Sekolah Berhentikan Anak Jenderal yang Banting Pintu

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 08:40 WIB
Presiden Prabowo sentil orang tua soal sikap anak yang tidak hormat kepada gurunya. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo sentil orang tua soal sikap anak yang tidak hormat kepada gurunya. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya ketegasan guru dalam mendidik murid, termasuk menghadapi anak yang dianggap nakal hingga bersikap kurang ajar.

Pesan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta pada Jumat, 28 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti peran guru sebagai pendidik yang bukan hanya bertugas mengajar di ruang kelas, tetapi juga membentuk karakter dan kedisiplinan murid. 

Kepala negara RI itu menekankan bahwa guru membutuhkan ruang otoritas untuk menjalankan fungsi tersebut.

"Jadi, hai orang tua di mana-mana, kalau guru itu keras, jangan-jangan anakmu yang nakal," kata Prabowo.

Baca Juga: Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa ketegasan guru tidak seharusnya langsung dianggap negatif. 

Menurutnya, orang tua kerap hanya melihat dari sisi anak tanpa memahami konteks perilaku yang terjadi di sekolah.

Cerita Murid Kurang Ajar

Prabowo kemudian menyinggung fenomena murid yang menunjukkan perilaku kurang ajar hingga berbuntut pada tindakan disiplin oleh pihak sekolah. 

Mantan Menteri Pertahanan itu mencontohkan sebuah kasus yang pernah ia dengar terkait seorang murid yang bertindak tidak sopan di lingkungan sekolah.

“Ada (murid) yang banting pintu langsung kepala sekolah memberhentikan anak itu," ucap Prabowo.

Namun keputusan tegas kepala sekolah tersebut, kata Prabowo, sempat membuat situasi menjadi canggung karena murid yang diberhentikan ternyata merupakan anak dari seorang perwira tinggi.

Baca Juga: Tak Hanya Anita Dewi, Suaminya Ikut Terdampak dari Pekerjaan usai Viral

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X