Sabtu, 18 April 2026

Beda Nasib Uya Kuya dan Ahmad Sahroni usai Putusan MKD

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Rabu, 5 November 2025 | 17:04 WIB

Menyoroti hasil putusan sidang MKD yang menjerat pejabat nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir. (YouTube.com / DPR RI)
Menyoroti hasil putusan sidang MKD yang menjerat pejabat nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir. (YouTube.com / DPR RI)

Putusan ini juga sekaligus sebagai akhir dari proses etik kelima pejabat DPR RI itu yang sempat menyita perhatian publik sejak Agustus 2025 lalu. 

Baca Juga: Prabowo Minta Cak Imin Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Informal

Lima anggota DPR tersebut masing-masing tercatat dalam perkara bernomor 39/PP/IX/2025 hingga 49/PP/IX/2025. 

Di sisi lain, hingga kini, perilaku para anggota Parlemen RI, baik dalam sikap maupun ucapan, tetap tidak luput dari perhatian publik di tengah tuntutan integritas lembaga legislatif usai sidang putusan MKD tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X