Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, terhitung sejak keputusan dibacakan.
Baca Juga: Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Adapun yang ketiga, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari Fraksi PAN juga dinyatakan melanggar kode etik.
“Menyatakan Teradu empat, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI. Menghukum yang bersangkutan nonaktif selama empat bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan,” tutur Adang saat pembacaan amar putusan.
Di samping itu, terdapat dua nama lainnya, Uya Kuya dan Adies Kadir, justru mendapatkan keputusan berbeda. MKD menilai keduanya tidak terbukti melanggar kode etik.
Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi di Kursi DPR
Adang menyebutkan Uya Kuya dan Adies Kadir dipulihkan kembali sebagai anggota aktif DPR RI usai sempat dinonaktifkan atas kasus tersebut.
“Menyatakan Teradu tiga, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan yang bersangkutan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ucap Adang.
Baca Juga: Membedah Tuduhan “Agenda Tersembunyi” Proyek Jalan Batu Bara Jambi
Hal serupa berlaku bagi Adies Kadir dari Fraksi Golkar usai komentarnya terkait isu kenaikan gaji DPR RI sempat viral di media sosial.
“Menyatakan Teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. MKD meminta agar yang bersangkutan berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku untuk ke depannya," tegas Adang.
"Menyatakan Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan,” sambungnya.
Saksi Ahli: Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji DPR
Dalam kesempatan yang sama, saksi ahli dari Sekretariat Jenderal DPR menepis isu kenaikan gaji yang sempat memicu perdebatan publik.
Deputi Persidangan DPR, Suprihatini menjelaskan tidak ada agenda pembahasan kenaikan gaji dalam sidang tahunan MPR.
“Seingat pengetahuan saya, tidak ada sama sekali pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan DPR pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” kata Suprihatini.
Artikel Terkait
Prabowo Minta Cak Imin Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Informal
BPJS Kesehatan Siap Ambil Alih Tunggakan Peserta
Membedah Tuduhan “Agenda Tersembunyi” Proyek Jalan Batu Bara Jambi
Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Mahfud MD Sindir Kejaksaan Agung: Kasus ini Jadi 'Noda'
Mahfud MD Bongkar Sifat Sri Mulyani Saat Masih Menjabat Menteri Keuangan
Terungkap, 6 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau
Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dengar Putusan MKD
Fakta di Balik Insiden Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Penjualan Baju Bekas Thrifting Segera Dilarang