Senin, 22 Desember 2025

Mahfud MD Sebut Penyelesaian Utang Whoosh Tak Cukup Politik

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Mahfud MD beberkan beberapa poin yang biasa ada di kontrak dengan China. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Mahfud MD beberkan beberapa poin yang biasa ada di kontrak dengan China. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

Persoalan Whoosh Harus Diselesaikan Secara Hukum

Mengenai persoalan yang kini tengah memanas, Mahfud menekankan bahwa penyelesaian tak hanya dilakukan dalam lingkup politik, tetapi juga secar hukum.

“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang diwariskan dari periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X