GEMA LANTANG, MANADO -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan adanya perbedaan waktu pencatatan antara data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Adapun perbedaan itu terkait dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.
Tito memastikan, data milik Kemendagri lebih mutakhir dan menggambarkan kondisi terkini.
Perwira tinggi Kepolisian itu menyebut Purbaya menggunakan data dari Bank Indonesia (BI) per 31 Agustus 2025 yang menunjukkan dana Pemda mengendap mencapai Rp233 triliun.
Sementara Kemendagri mencatat per Oktober 2025, jumlah dana tersebut menurun menjadi Rp215 triliun.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua
“Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Data di kita bulan Oktober. Nah, antara Agustus sampai Oktober itu ada enam minggu, uang kita itu tidak statis,” kata Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurut Tito, perbedaan sebesar Rp15 triliun dalam dua bulan merupakan hal yang wajar karena Pemda terus membelanjakan anggarannya untuk berbagai kebutuhan daerah.
“Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu? Ya dibelanjakan. Kalau dibagi 562 provinsi, kabupaten, dan kota, sangat wajar sekali,” ujarnya.
Kemendagri Punya Sistem Pemantauan Real Time
Tito menjelaskan, Kemendagri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau anggaran daerah secara real time, termasuk pendapatan dan belanja setiap Pemda.
Baca Juga: 'Lansia Bahagia' dan 'Kota Tangguh' milik Maulana di Persimpangan Transparansi
“Nah kalau metodologi kami, minimal seminggu sekali diperbarui, bahkan bisa real time,” jelas Tito.
Mantan Kapolri itu menegaskan setiap anomali dalam data akan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan oleh tim Kemendagri.
Artikel Terkait
Edi Purwanto Sebut Penyebab APBD Provinsi Jambi Belum Capai Rp 5 Triliun
DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Hafiz Fattah Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
APBD 2025 Disahkan, Ketua DPRD Hafiz Fattah Minta Diimplementasikan dengan Baik
Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Titip Pesan untuk Mengoptimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi
Efisiensi Anggaran , Fadhil Arief: Kita Buat APBD-nya Betul-betul Kepentingan Rakyat
APBD Tak Mampu Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Jitu Fadhil Arief
Menkeu Purbaya Tantang Balik KDM soal APBD Jabar
Kontroversi Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya soal Dana APBD Jabar
Soal APBD Mengendap: DKI Jakarta Justru Yakin 1000 Persen