Senin, 22 Desember 2025

Begini Jawaban Purbaya soal Alokasi Uang Sitaan Korupsi untuk LPDP

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:57 WIB
Menkeu Purbaya respons permintaan Presiden Prabowo soal penggunaan uang pengembalian korupsi untuk LPDP. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya respons permintaan Presiden Prabowo soal penggunaan uang pengembalian korupsi untuk LPDP. (Instagram/menkeuri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai tambahan suntikan dana untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari uang hasil pengembalian kasus korupsi.

Ide penggunaan uang pengembalian kasus korupsi kepada negara untuk LPDP itu dilontarkan oleh Presiden Prabowo saat berpidato di Sidang Kabinet Paripurna pada Senin, 20 Oktober 2025.

Mengenai permintaan Prabowo menggunakan uang tersebut untuk LPDP, Menkeu Purbaya mengatakan prosesnya masih butuh waktu.

Meski begitu, dana yang berasal dari bagian Rp13 triliun uang pengembalian korupsi itu tidak serta merta bisa dilakukan di tahun 2025, namun ia menjanjikan pada tahun 2026.

Baca Juga: ‎Kejagung Didesak Bongkar Skandal Batubara Koto Boyo

“Saya belum diskusi detailnya, tapi diperintahkan diminta ditambahkan ke LPDP,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin malam, 20 Oktober 2025.

“Kalau tahun depan sih bisa, kalau sekarang nggak bisa,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan memetakan kebutuhan LPDP sesuai dengan pidato Prabowo.

“Ya tindak lanjutnya kita akan langsung memetakan bersama dengan LPDP,” ucap Stella kepada awak media di Kompleks Istana Negara pada Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga: ‎Wajah Gelap Tambang Jambi: Ketika Negara Kalah di Koto Boyo

Stella mengungkapkan bahwa dan riset saat ini bertambah dan sebagian besar berasal dari LPDP.

“Memang kami selama ini juga bekerja sama (dengan LPDP), tadi misalnya yang saya bilang bahwa dana riset di bawah Bapak Presiden ini bertambah 218 persen itu salah satunya adalah sumbangan terbesar dari LPDP,” terangnya.

“Jadi, kita akan langsung memetakan karena Bapak ingin mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang sains dan teknologi tapi juga unggul di bidang-bidang lainnya, mana yang sangat diperlukan negara,” imbuhnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X