Huda lantas menilai, praperadilan menjadi satu-satunya instrumen untuk melindungi hak asasi manusia dari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum.
“Peradilan itu fungsi utamanya memastikan segala tindakan aparat dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” tukasnya.
Artikel Terkait
Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Tiba di Kejagung
Nadiem Makarim Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa Kejagung
Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud
Nadiem Makarim: Tuhan Melindungi Saya, Kebenaran akan Keluar
Begini Kondisi Terbaru Nadiem Makarim Dibalik Jeruji Besi
Mahfud MD Soroti Minimnya Interaksi Nadiem Makarim saat Jabat Mendikbud
KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan
Tangis Ibu Nadiem Makarim: Anak yang Dikenal Jujur Kini Jadi Tersangka Korupsi
Jaksa Bongkar Proses Panjang Sebelum Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
Raut Cemas di Wajah Istri Nadiem Makarim usai Hadiri Praperadilan