Senin, 22 Desember 2025

Istana Sebut Perpres MBG Dalam Proses Penyempurnaan

Photo Author
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis usai ramai kasus keracunan massal. (indonesia.go.id)
Pemerintah tengah menyiapkan aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis usai ramai kasus keracunan massal. (indonesia.go.id)

Hal senada disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang memastikan Perpres MBG akan segera selesai. 

Prasetyo menegaskan, proses penyusunan regulasi melibatkan lintas kementerian, mengingat kompleksitas program dan banyaknya masukan dari publik.

Baca Juga: Kilang Minyak 'Memanas', Bahlil dan Pertamina Balas Pernyataan Purbaya

“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan karena Perpres belum ada, kemudian program tidak jalan. Kan tidak,” ujar Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025.

Menurutnya, penyempurnaan Perpres ini dilakukan untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, terutama setelah munculnya peristiwa keracunan massal di sejumlah daerah.

“Kita ingin program ini berjalan sebaik-baiknya. Hal-hal yang kurang akan kita perbaiki,” tuturnya.

Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak berencana menghentikan program MBG. 

Mantan anggota DPR itu menilai, langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan, mulai dari standar penyajian hingga rantai distribusi bahan pangan.

Baca Juga: Luhut Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG

“Bukan programnya yang harus dihentikan, tapi kekurangannya yang harus diperbaiki. Data menunjukkan, permasalahan terjadi karena tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X