GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pemerintah tengah memfinalisasi aturan khusus mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Aturan tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi dapat berjalan lebih tertib dan aman di seluruh daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa regulasi MBG sedang dalam tahap akhir pembahasan.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menargetkan aturan tersebut dapat dirampungkan dalam waktu satu pekan, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).
Baca Juga: Ribuan Dapur MBG Kini Tetiba Didorong Cepat Bersertifikat
“Mengenai tata kelola program MBG, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” ujar Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Kamis 2 Oktober 2025 lalu.
Zulhas belum mengungkap secara rinci isi aturan tersebut. Namun ia menegaskan, regulasi ini akan memperjelas pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Nanti bagian tugas antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan koordinasi seperti apa akan kita selesaikan dalam satu minggu ini,” tambahnya.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pesan Prabowo Usai Bertemu Jokowi di Kertanegara
Meski tengah dievaluasi akibat sejumlah kasus keracunan makanan, pemerintah memastikan program MBG tidak akan dihentikan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.
“Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan, karena banyak anak dan orang tua yang menantikan program ini,” kata Dadan dalam kesempatan yang sama.
Dadan menegaskan, evaluasi yang dilakukan pemerintah saat ini bukan untuk menghentikan, melainkan untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
Artikel Terkait
BGN Gandeng Kemenkes Perketat Awasi MBG
Wartawan Dianiaya Gegara Ingin Ungkap Fakta Keracunan MBG
BGN dan BPOM Beberkan Hasil Investigasi Penyebab Keracunan MBG
Blunder Menu MBG, DPR Cecar Habis-habisan BGN saat Rapat Bersama
Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah
Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG
Kemenkes Jadi Pengawas Eksternal, MBG Jadi ‘Jembatan’ CKG Anak Sekolah
Pemerintah Terapkan Standar Ketat, Begini Syarat Baru Dapur MBG
Luhut Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG
Ribuan Dapur MBG Kini Tetiba Didorong Cepat Bersertifikat