Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Terapkan Standar Ketat, Begini Syarat Baru Dapur MBG

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Sertifikasi dapur MBG atau SPPG akan ditangani oleh lembaga resmi termasuk Komite Akreditasi Nasional. (indonesia.go.id)
Sertifikasi dapur MBG atau SPPG akan ditangani oleh lembaga resmi termasuk Komite Akreditasi Nasional. (indonesia.go.id)

Selain dua sertifikasi tersebut, pemerintah juga mensyaratkan agar setiap SPPG memiliki sertifikasi halal. 

Dengan demikian, seluruh dapur MBG tidak hanya memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, tetapi juga menjamin makanan yang disajikan sesuai dengan prinsip halal.

HACCP sendiri merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional. 

Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi risiko kesehatan terkait penyediaan makanan.

Baca Juga: Uang Pensiun Seumur Hidup Digugat ke MK, Begini Respons DPR

Dengan penerapan HACCP, dapur MBG diharapkan mampu menjaga kualitas sekaligus mencegah terjadinya kontaminasi yang bisa membahayakan masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu prioritas nasional. 

Kehadiran dapur SPPG menjadi kunci agar distribusi makanan kepada masyarakat, terutama anak-anak sekolah, berjalan lancar dan terjamin mutunya.

Dengan adanya sertifikasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa dapur MBG benar-benar layak dari segi kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan kepatuhan halal. 

Dadan menegaskan, hal ini penting agar masyarakat percaya terhadap kualitas makanan yang mereka konsumsi.

Baca Juga: Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari upaya negara memberikan jaminan bahwa makanan yang dibagikan aman, sehat, dan berkualitas,” katanya.

Meski persyaratan sertifikasi ini cukup ketat, pemerintah menekankan pentingnya percepatan pemenuhan. Dadan berharap setiap SPPG segera menyesuaikan diri dengan standar yang berlaku.

“Kalau semua syarat ini terpenuhi, manfaatnya bukan hanya untuk mendukung program MBG, tapi juga meningkatkan kapasitas dapur-dapur ini secara jangka panjang,” jelasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X