Mereka berpendapat bahwa kewajiban kepesertaan Tapera akan menambah beban masyarakat, termasuk sektor informal, serta berpotensi menurunkan minat menjadi pelaku usaha.
Baca Juga: Soal Kasus Keracunan MBG, Prabowo: Jangan Dipolitisasi
Putusan MK ini sekaligus menghapus kewajiban pemotongan gaji pekerja maupun iuran pekerja mandiri untuk Tapera.
Asal tahu saja, program Tapera sejak awal menuai penolakan. Pada Juni 2024 silam, gelombang aksi buruh terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Di Jakarta, ribuan buruh dari sejumlah serikat nasional memadati kawasan Patung Kuda untuk menolak Tapera.
Mereka menilai manfaat program kepemilikan rumah tidak jelas dan khawatir dana masyarakat berisiko disalahgunakan.
Selain di Jakarta, ratusan buruh di Yogyakarta juga menolak pemotongan upah untuk Tapera karena dianggap memberatkan.
Baca Juga: CEO Promedia Ajak Para Jurnalis Optimis Bangun Industri Media
Aksi serupa juga berlangsung di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tuntutan agar kebijakan Tapera dapat ditinjau ulang.
Para buruh menegaskan, kewajiban Tapera justru menambah beban hidup di tengah tingginya biaya kebutuhan sehari-hari.
Dengan pembatalan UU Tapera, seluruh aturan turunan terkait kewajiban kepesertaan Tapera tidak lagi berlaku.
Konsep tabungan perumahan rakyat kini ditegaskan kembali sebagai skema sukarela, sesuai dengan prinsip tabungan pada umumnya.
Baca Juga: BGN Ajak UMKM Lokal jadi Pemasok Bahan Baku
Putusan MK ini menjadi angin segar bagi kalangan pekerja dan buruh yang selama ini menolak iuran wajib Tapera.
Artikel Terkait
Nasib Anggaran Rp99 T Jadi Taruhan di Tengah Isu Dapur Fiktif MBG
Komite Reformasi Polri Bakal Jalan 6 Bulan, Tantangan Besar Menanti
Soal Kasus Keracunan MBG, Prabowo: Jangan Dipolitisasi
Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi hingga Pengembalian Artefak
DPR Setuju Kementerian BUMN jadi Badan, Begini Nasib ASN Kementerian
BGN Ajak UMKM Lokal jadi Pemasok Bahan Baku
CEO Promedia Bilang Gini soal Pencabutan ID Card Liputan
Kenapa BBM Masih Kosong di SPBU Swasta?
BGN Gandeng Kemenkes Perketat Awasi MBG
Prabowo Curhat di Munas PKS: Kaget Parahnya Korupsi di Pemerintahan