Senin, 22 Desember 2025

PCO Diganti Jadi Badan Komunikasi Pemerintah Usai Evaluasi

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 16:12 WIB
Hasan Nasbi (kiri) yang kini digantikan Angga Raka Prabowo (kanan) memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, yang sebelumnya PCO. (Tangkapan layar YouTube Badan Komunikasi Pemerintah)
Hasan Nasbi (kiri) yang kini digantikan Angga Raka Prabowo (kanan) memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, yang sebelumnya PCO. (Tangkapan layar YouTube Badan Komunikasi Pemerintah)

“Intinya, kita perbuat komunikasi agar semua program Presiden tersampaikan, program pemerintah tersampaikan dengan baik, dan kita sebagai jembatan suara-suara publik yang ada di media,” ucap Angga setelah pelantikan dirinya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Kronologi Mini Bus yang Angkut Tabung Gas LPG 3Kg Alami Kecelakaan di Ness

Mengenai Hasan Nasbi di Badan Komunikasi Pemerintah, Angga menyatakan bahwa mantan Kepala PCO itu tetap akan terlibat dalam bagiannya.

“Beliau (Hasan Nasbi) juga akan tetap membantu kita, pemerintah, membantu badan ini untuk terus menyampaikan apa yang menjadi kebijakan punya pemerintah,” paparnya.

Dibanding disebut sebagai Juru Bicara Presiden, Angga menyatakan bahwa badan tersebut lebih menekankan pada fungsi mensinkronkan dan koordinasi antar kementerian/lembaga (KL) tentang kebijakan pemerintah agar tersampaikan dengan utuh.

Baca Juga: 4 Hakim Sepakat Sebut UU TNI Tak Ada Keterbukaan Publik dan Desak Perbaikan

“Intinya hanya perkuatan bidang komunikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) ini dibentuk di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2024.

Reshuffle PCO Jawab Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Hasan Nasbi sempat mengumumkan pengunduran dirinya dalam video dokumenter yang diunggah di YouTube Total Politik pada 29 April 2025.

Dalam video tersebut, Hasan menyatakan bahwa jika dirinya sudah menemui sesuatu yang tak bisa ia atasi lagi, keputusan untuk ‘menepi’ pun diambil.

“Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat 2 kawan baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” kata Hasan dalam video tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi KPK soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pasca Putusan MK

Setelah mengumumkan pengunduran dirinya, Hasan Nasbi justru terlihat hadir di sidang kabinet pada 5 Mei 2025.

Saat itu, Prasetyo Hadi hanya mengatakan bahwa Prabowo memiliki pertimbangannya sendiri ketika menarik lagi Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X