Sabtu, 18 April 2026

MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024 ke KPK

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Minggu, 14 September 2025 | 16:47 WIB

Foto ilustrasi Ka’bah di Masjidil Haram - MAKI serahkan bukti foto diduga istri pejabat pakai fasilitas negara saat berhaji. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)
Foto ilustrasi Ka’bah di Masjidil Haram - MAKI serahkan bukti foto diduga istri pejabat pakai fasilitas negara saat berhaji. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

Pembagian menjadi berbeda saat Menteri Agama (Menag) yang saat itu menjabat, Yaqut Cholil Coumas, membaginya menjadi 50:50 melalui aturan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024.

Sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK untuk bertanggung jawab pada dugaan penyelewengan kuota haji 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X