Senin, 22 Desember 2025

Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI Gegara Royalti Lagu

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:51 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak. (Kemenkum.go.id)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak. (Kemenkum.go.id)

Masalah yang terjadi antara WAMI dengan Ari Lasso ini ketika sang penyanyi membagikan bukti distribusi royalti tertanggal 28 Juli 2025.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Aksi Demo di Pati

Dalam dokumen itu, tertulis bukan nama Ari Lasso, termasuk nomor rekening pengiriman uang.

Ia juga mempertanyakan uang royalti puluhan juta namun yang diberikan hanya sekitar Rp700.000.

Pihak WAMI pun telah menanggapi postingan kala itu dengan mengatakan pembagian royalti sudah sesuai, baik nominal maupun nomor rekening yang terdaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X