Senin, 22 Desember 2025

Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI Gegara Royalti Lagu

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:51 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak. (Kemenkum.go.id)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak. (Kemenkum.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas buka suara mengenai perselisihan antara penyanyi Ari Lasso dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Perselisihan yang terjadi antara Ari Lasso dan WAMI berkaitan dengan pembayaran royalti lagu yang dianggap tidak transparan.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Penting soal Kasus Kuota Haji 2024

“Terkait Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit,” ujar Supratman di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa transparansi adalah hal terpenting dalam urusan pembagian pada pihak-pihak terkait yang memiliki hak atas royalti tersebut.

“Kalau tidak transparan, cara pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu yang menjadi masalah,” tambahnya.

Baca Juga: 11 Tahun Jadi DPO, Terpidana Ini Melawan Saat Diamankan Jaksa

Ari Lasso pun telah mengunggah postingan untuk mengajak adanya tindakan audit kepada WAMI.

“Dan kita jangan minta bantuan BPK atau KPK atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan bangsa yang lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen,” tulis Ari Lasso di postingannya, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

“Kalau duitnya cukup sekalian misal Price Waterhouse Cooper, tapi saya YAKIN temen-temen yang memiliki lembaga auditor akan dengan ringan tangan membantu perjuangan ini,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Sudewo Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta

Ia menegaskan bahwa dirinya tak akan berhenti untuk menuntut keterbukaan dari WAMI terkait proses pembagian royalti lagi.

“Saya tidak akan berhenti hingga ‘ADA KEBENARAN YANG PASTI’ Nothing personal.. it's just business, we all love you,” tulisnya lagi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X