Sabtu, 18 April 2026

Komisi Yudisial Janji Bakal Tindak Laporan Tom Lembong

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:31 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial terkait etika hakim. (Instagram/tomlembong)
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial terkait etika hakim. (Instagram/tomlembong)

Diketahui ada 3 hakim yang dilaporkan pihak Tom Lembong terkait pemberian vonis untuknya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Baca Juga: Begini Respon Tom Lembong Usai Penuhi Undangan Komisi Yudisial

Tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai ketua majelis, serta Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan sebagai hakim anggota.

Sebelumnya, menurut pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafli, saat menjatuhkan vonis, salah satu hakim tak menjunjung prinsip presumption of innocent, tetapi presumption of guilty.

Baca Juga: Pengadilan Militer Jatuhi Hukuman Mati Kepada Kopda Bazarsah

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya, padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan,” ucap Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X