Jika kewajiban tersebut diabaikan dan keselamatan anak tidak diprioritaskan, kata Kawiyan, sanksi tegas harus diberikan.
"Sanksi tersebut bisa berupa pemblokiran atau pemutusan akses secara permanen,” pungkasnya.
Jika kewajiban tersebut diabaikan dan keselamatan anak tidak diprioritaskan, kata Kawiyan, sanksi tegas harus diberikan.
"Sanksi tersebut bisa berupa pemblokiran atau pemutusan akses secara permanen,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kemensos Siapkan Ribuan Laptop dan Seragam Tuk Siswa Sekolah Rakyat
Marciano: Olahraga Mampu Antarkan RI ke Tempat Istimewa di Dunia
Heboh, Struk Makan Pelanggan Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Pemilik Akun Minta Maaf usai Struk Makan Kena Biaya Royalti Viral
Prabowo Lantik Sejumlah Panglima Kodam hingga Komandan Brigade
Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Sangat Kuat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung Oktober-November
4 Hotel Ini Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Dugaan Limbah
Begini Respon Tom Lembong Usai Penuhi Undangan Komisi Yudisial
Marciano Norman Dukung Provinsi Jambi Jadi Tuan Rumah PON 2032