“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” sambungnya.
Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 setelah menjalani pemeriksaan ke-4 terkait dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Dipenjara selama 9 bulan, ia kini telah bebas sejak 1 Agustus 2025 setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Tom Lembong Salah Arah Politik, Nama Menko Zulhas Disebut
Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini
Soal Vonis Tom Lembong, Mahfud MD: Keputusan Hakim Itu Salah
Mahfud MD Nyatakan Bela Tom Lembong: Rasa Keadilan Terancam
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Soal Kasus Impor Gula
Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Anies Baswedan Temui Tom Lembong Setelah Dapat Abolisi dari Prabowo
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim ke Mahkamah Agung
Cerita Tom Lembong Mulai Diperiksa Hingga Ditahan Gegara Impor Gula