GEMA LANTANG, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Langkah banding ini diambil sebagai bentuk perlawanan hukum agar Tom bisa terbebas dari vonis tersebut dan tidak tercatat sebagai seorang koruptor.
Baca Juga: Maruarar Sirait Janji Beri Pemain Timnas U-23 Indonesia Bonus, Begini Respon Erick Thohir
"Tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor," kata pengacara Tom, Zaid Mushafi, kepada wartawan, Rabu 30 Juli 2025.
Zaid menegaskan bahwa upaya banding yang dilakukan kliennya bukan bertujuan untuk menyerang pihak lain, melainkan sebagai pembelaan terhadap integritas pribadi.
"Tom Lembong tidak sedang dalam semangat menang-menangan atau menjatuhkan institusi," tambahnya.
Baca Juga: Ini Daftar 10 Daerah RI yang Berpotensi Tsunami Akibat Gempa 8,7 di Rusia
Sementara itu, pengacara lainnya, Ari Yusuf Amir, menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyebut tidak adanya unsur mens rea atau niat jahat dalam kasus ini.
"Karena ini adalah delik materiil, harus ada unsur kesengajaan," tegas Ari.
"Maka mens rea wajib ada. Kalau tidak ada mens rea, tidak ada perkara ini," imbuhnya.
Baca Juga: 4 Paus Terdampar di Chiba Usai Tsunami Hantam Jepang
Dengan banding ini, tim kuasa hukum berharap putusan di tingkat lebih tinggi dapat membebaskan Tom dari segala tuduhan, sekaligus membersihkan namanya dari cap korupsi yang selama ini ia sangkal.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Tegaskan Penarikan PPh oleh Marketplace Bukan Aturan Baru
Duh! Mantan Dosen Ini Dapat Perlakuan Tidak Adil Usai Ajukan Pensiun Dini
Viral! Pria Hidup di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri dan Anak
Rusuh Gegara Mabuk, Wanita Ini Diceburkan ke Sungai Biar Sadar
Jepang Siaga Tsunami, Gelombang Kuat Terjang Hokkaido
4 Paus Terdampar di Chiba Usai Tsunami Hantam Jepang
Warga Muaro Jambi Protes, Debu Batubara Selimuti Sungai dan Permukiman
Ini Daftar 10 Daerah RI yang Berpotensi Tsunami Akibat Gempa 8,7 di Rusia
Waspada! BNPB: Gelombang Tsunami 50 Cm Bisa Mematikan
Maruarar Sirait Janji Beri Pemain Timnas U-23 Indonesia Bonus, Begini Respon Erick Thohir