Minggu, 21 Desember 2025

Waspada! BNPB: Gelombang Tsunami 50 Cm Bisa Mematikan

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 17:13 WIB
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. (Youtube/BNPB Indonesia)
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. (Youtube/BNPB Indonesia)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 yang terjadi di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu 30 Juli 2025, memicu gelombang tsunami yang turut berpotensi melanda beberapa wilayah Indonesia bagian timur. 

Meski diperkirakan tinggi gelombangnya hanya sekitar 50 sentimeter, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan bahwa tsunami sekecil itu tetap bisa mengancam nyawa.

Menurut BMKG, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), Halmahera Utara (Maluku Utara), bagian utara Raja Ampat, Manokwari dan Sorong bagian utara (Papua Barat), serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.

Baca Juga: Warga Muaro Jambi Protes, Debu Batubara Selimuti Sungai dan Permukiman

“Perlu digaris bawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 sentimeter, namun hal itu dapat menghilangkan nyawa manusia,” tegas BNPB dalam rilis resminya, Rabu 30 Juli 2025.

BNPB mencontohkan tsunami Tohoku Jepang pada 2011 yang meski hanya diperkirakan mencapai 50 cm di wilayah Indonesia, justru menyebabkan peningkatan tinggi gelombang hingga 3,8 meter saat memasuki Teluk Youtefa, Papua, dan menewaskan satu orang.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta BGN Supervisi Lapangan Gegara Siswa Keracunan MBG

“Tsunami setinggi 50 sentimeter dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat,” bunyi penjelasan BNPB.

Selain ancaman dari gelombang utama, BNPB juga mengingatkan kemungkinan adanya gelombang susulan yang lebih besar dan berpotensi merusak.

Menyikapi situasi ini, BNPB mengimbau seluruh pemerintah daerah di wilayah rawan agar meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat pesisir. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta BGN Supervisi Lapangan Gegara Siswa Keracunan MBG

Warga juga diminta menjauhi garis pantai satu jam sebelum hingga dua jam sesudah waktu yang diperkirakan terjadi tsunami.

"BNPB mengimbau seluruh perangkat daerah untuk bisa mengkondisikan masyarakat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X