“Misalkan kalau belum pernah naik gunung A yang kedaruratannya lebih kecil, maka tidak boleh naik gunung B dan sebagainya,” tuturnya.
“Misalkan kalau belum pernah naik gunung A yang kedaruratannya lebih kecil, maka tidak boleh naik gunung B dan sebagainya,” tuturnya.
Artikel Terkait
Menteri PU Akan Evaluasi Besar-besaran Buntut OTT KPK di Sumut
Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA
Pernyataan WNI Jadi Kontroversi, Menteri Karding Beri Klarifikasi
Teddy Pantau Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sapa Orang Tua Calon Siswa
Menteri P2MI Sebut Lowongan Kerja Dalam Negeri Bukan Wewenangnya
Soal OTT KPK di Sumut, Menteri PU: Ini Benar-benar Tamparan Keras
Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Banyak Investasi Datang ke Indonesia di Era Prabowo
Lavrov Sebut Barat Tidak Akan Mampu Mengalahkan Rusia
Kejati Jambi Buka Suara Soal Pabrik PT PAL Beroperasi Meski Disita