Senin, 22 Desember 2025

Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan

Photo Author
RK
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:51 WIB
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan (Gema Lantang )
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan (Gema Lantang )

Terdapat beberapa program 'pro-rakyat' dari Prabowo yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Berikut ini di antaranya:

 

Makan Bergizi Gratis

Baca Juga: Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah Selain Itu Tak Naik

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berjalan secara efektif pada Januari 2025 mendatang.

 

MBG telah mendapatkan pagu anggaran Rp71 triliun yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional. 

 

Total anggaran itu targetnya akan digunakan untuk memberikan makanan terhadap 19,47 juta masyarakat Indonesia dari kalangan anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui.

 

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menuturkan MBG akan menyasar 82,9 juta penerima selama 5 tahun ke depan, dan diharapkan menjadi salah satu investasi terhadap sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol

"Makan bergizi gratis yang kalau nanti dilaksanakan secara penuh totalnya akan mencapai 82,9 juta dan akan menghabiskan anggaran Rp400 triliun (setahun)," ujar Dadan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

 

"Kalau ini program sudah jalan, maka Badan Gizi akan mengeluarkan dana harian Rp1,2 triliun," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X