Senin, 22 Desember 2025

Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan

Photo Author
RK
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:51 WIB
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan (Gema Lantang )
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto telah merancang program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia untuk dieksekusi secara penuh pada tahun 2025 mendatang.

 

Saat dilantik menjadi Presiden RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada 20 Oktober 2024 lalu, Prabowo berjanji dengan menyatakan komitmen memimpin Indonesia untuk kepentingan rakyat.

 

"Kami akan mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia di atas segala golongan apalagi kepentingan pribadi kami," begitu pernyataan Prabowo saat pidato perdana sebagai Presiden RI. 

Baca Juga: Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta

 

Bercita-cita Bawa Ekonomi Indonesia Meningkat 8 Persen

 

Dalam kesempatan berbeda, Prabowo menceritakan dirinya ditantang akan diajak makan malam gratis oleh pihak yang disebutnya berasal dari luar negara, apabila mampu menumbuhkan perekonomian Indonesia mencapai 8 persen.

 

"Saya ditantang oleh ada pihak-pihak dari luar negeri yang tantang saya. Mereka yakin (perekonomian) kita tidak mungkin 8 persen, kalau mencapai 8 persen, saya akan dikasih makan malam gratis," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.

Baca Juga: Golden Star Bertemu Thailand di Babak Final AFF 2024, Media Vietnam Ini Malah Sindir Timnas Indonesia Yang Angkat Koper Sejak Fase Grup

Terkait hal ini, Prabowo sebelumnya pernah meyakini dengan program-program pro-rakyat akan membawa ekonomi Indonesia melesat 8 persen selama dirinya menjabat sebagai Presiden RI.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X