Senin, 22 Desember 2025

Relaksasi Diperpanjang Hingga Mei 2024, Ini HET Beras Premium di Provinsi Jambi

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:41 WIB
Relaksasi Diperpanjang Hingga Mei 2024, Ini HET Beras Premium di Provinsi Jambi  (Gemalantang.com/Redaksi)
Relaksasi Diperpanjang Hingga Mei 2024, Ini HET Beras Premium di Provinsi Jambi (Gemalantang.com/Redaksi)

 

Gemalantang.com -- Pemerintah memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium hingga 31 Mei 2024. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/4/2024).

"Berkaitan dengan HET untuk beras, Pak presiden berkenan untuk meningkatkan atau menjaga, menetapkan ke depan mengenai fleksibilitas yang disampaikan beberapa waktu lalu, hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei tahun ini," imbuh Arief. Rabu (24/04/2024).

Arief menerangkan Badan Pangan Nasional akan menyiapkan payung hukum berupa peraturan badan (Perbadan) soal relaksasi. Namun, Arief masih mendiskusikan kisaran HET untuk beras medium yang berkisar Rp 12.000 - Rp 12.500 per kilogram.

Baca Juga: Tekan Harga Beras Terus Naik, IAD Pusat Salurkan Sembako ke Daerah di Jambi

"Dengan catatan kita juga akan harmonisasi sehingga peraturan badannya juga kita terapkan. Jadi hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di 14.900," tutur Arief.

Arief menuturkan kenaikan HET ini bisa saja kembali menurun bila agro input dari beberapa komoditas tersebut kembali menurun. Sebab, relaksasi HET dilakukan mengingat agro input yang meliputi harga pupuk dan sewa lahan turut naik.

Baca Juga: BMKG Minta Warga Jambi Waspada Terhadap Potensi Cuaca Ekstrem

"Kita enggak bisa bilang seterusnya, kita lihat karena sudah ditetapkan itu adalah HET. Apabila nanti panen baik, kemudian produksi meningkat, agro input turun, kenapa enggak kita turunkan?" jelas Arief dikutip dari Kompas

Diketahui, Bapanas telah menetapkan HET beras premium yang menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.

Baca Juga: Harga Batubara Acuan Kalori Tinggi Membara, Nasib Batubara Jambi Terbilang Aman

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.

Sedangkan di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X