Minggu, 24 September 2023

Tanggapi Hukuman Ferdy Sambo, Mahmud MD Beri Peringatan Keras

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 09:53 WIB
Tanggapi Hukuman Ferdy Sambo, Mahmud MD Beri Peringatan Keras
Tanggapi Hukuman Ferdy Sambo, Mahmud MD Beri Peringatan Keras

Gemalantang.com - Setelah hukuman Ferdy Sambo yang semula hukuman pidana mati jadi hukuman seumur jadi sorotan masyarakat Inonesia.

Berbagai ragam asumsi masyarakat terhadap Mahkamah Agung yang merubah hukuman pidana mati menjadi seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

Sementara, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menyayangkan Mahkamah Agung yang telah merubah hukuman Ferdy jadi seumur hidup.

Susno Duadji, menilai Mahkamah Agung telah melakukan tidak adil dalam menetapkan hukuman, dan melukai hati masyarakat Inonesia.

Sementara Mahfud MD memberikan peringatan kerassoal hukuman baru bagi terpidana Ferdy Sambo itu

Mantan ketua MK itu mengingatkan bagi siapa saja untuk tidak bermain-main dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Mahfud MD menjelaskan dalam, vonis hukuman seumur hidup tidak ada remisi, hukuman remisi hukuman hanya berlaku dalam vonis yang bersifat angka.

"Untuk hukuman pidana penjara seumur hidup tidak bisa dilakukan remisi sama sekali," tegas Mahfud MD menanggapi hukuman terhadap Ferdy Sambo.



Mahfud menambahkan meski tidak ada remisi, Ferdy Sambo tetap berhak mendapat grasi atau pengampunan dari Presiden, namun syaratnya yang mengajukan grasi mengakui kesalahan dan menerima hukumannya.

Dan presiden juga berhak mengabulkan atau menolak permohonan grasi yang diajukan terpidana setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung.

Sementara atas hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo itu, Mahkamah Agung jadi sorotan masyarakat dan awak media.

Demam hukuman tersebut, membangun opini dan tanda tanya besar terhadap Mahkamah Agung ini

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

X