Gemalantang.com - Masyarakat Jambi minta agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi harus satu suara untuk mengatasi kemacetan jalan yang disebabkan angkutan batubara.
Karena, persoalan kemacetan jalan maupun kerusakan jalan yang disebabkan banyaknya armada angkutan batubara tidak akan pernah rampung sampai jalan khusus angkutan batubara selesai.
" Kita sama-sama tahu, jika mulai terjadi kemacetan jalan yang parah. Maka operasional angkutan batubara akan dilakukan penyetopan oleh Ditlantas Polda Jambi," ungkap Jiran salah seorang warga Kabupaten Batang Hari.
Dikatakan Jiran, persoalan kemacetan jalan hingga kerusakan bukan mutlak para sopir angkutan batubara. Tapi tindakan pemerintah dan wakil rakyat yang lebih tegas terhadap penguasa tumbang batubara.
" Jadi-jadilah masyarakat yang dijadi korban terus, coba kita berpikir dalam-dalam. Yang jadi sopir angkutan batubara itu juga masyarakat Jambi. Jadi kita sama kita yang jadi korban," pungkasnya.
Mewakili suara masyarakat Jambi, Jiran menuturkan, kalau tidak ada lagi kemacetan jalan, pemerintah harus desak pengusaha tambang batubara.
" Kegaduan ini akan berakhir jika ada jalan khusus angkutan batubara sudah selesai dan bisa dilewati. Tapi jika belum selesai, masyarakat selalu disuguhkan kemacetan setiap hari," tegasnya.
Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jalan nasional di Provinsi Jambi termasuk kerusakan jalan umum akibat dilintasi angkutan batubara.
Perbaikan kerusakan jalan akibat angkutan batubara dapat dilakukan dengan syarat bahwa peruntukannya sesuai dengan aturan perundang-undangan, dalam hal ini jumlah kendaraan sesuai kapasitas jalan dan beban kendaraan sesuai kapasitas struktur perkerasan.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat dilintasi angkutan batubara di Jambi sekitar Rp824 miliar dengan kondisi kendaraan normal.
Tetapi kalau kendaraannya seperti sekarang dibutuhkan Rp8,4 triliun untuk perbaiki kerusakan jalan di Jambi.
"Jadi ini kenapa terjadi karena semakin besar suatu kendaraan, dampak merusaknya itu pangkat empat (16 kali). Itu sebabnya kita membatasi beban standar kita,” kata Hedy Rahadian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Rabu (29/3/2023 lalu.