Senin, 22 Desember 2025

Ini Perubahan Jam Operasional Angkutan Batubara dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi

Photo Author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 23:17 WIB
Ini Perubahan Jam Operasional Angkutan Batubara  dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi
Ini Perubahan Jam Operasional Angkutan Batubara dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi

Gemalantang.com - Lagi-lagi persoalan kemacetan maupun kerusakan jalan yang disebabkan angkutan batubara.

Setiap malam masyarakat dihadapi dengan kemacetan jalan, karena banyaknya armada angkutan batubara yang melintas.

Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batubara yang tidak mengikuti aturan.

Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batubara di Batang Hari sudah bergerak ke daerah Muaro Jambi dari pukul 18.00 WIB sore

Dengan kondisi kemacetan yang terjadi, karena banyaknya armada angkutan batubara, Dirlantas Polda Jambi, Dhafi mengatakan, akan merubah pola manajemen.

“Oleh karena itu mulai Senin 22 Mei 2023, kita ubah pola manajemen angkutan batubara, angkutan dari Sarolangun dan Tebo baru boleh bergerak jam 19.00 WIB malam," katanya, Minggu (21/5/2023).

Dhafi juga menyebutkan, untuk dari wilayah Kabupaten Batang Hari pukul 20.00 WIB baru boleh jalan. Termasuk juga untuk di kantong parkir.



Dijelaskan Dhafi, kendaraan dari Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai jam 21. 00 WIN malam.

Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitahu para Sopir mengenai peraturan baru ini.

“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka mobilisasi angkutan batubara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X